KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR PARUNG
( K. P4)
KOPPAS PARUNG
Nama Kelompok :
-Dana Achmadi (21212994)
-Hamzah Mutakin (23212274)
-M. Nur Alfajri (25212023)
Tugas dalam rangka melaksanakan dan untuk mengetahui dalam kegiatan dan permasalahan Lembaga Koperasi
SEJARAH
BERDIRINYA K P 4
Dalam
rangka memsyarakatkan koperasi di negara republik indonesia yang berfalsafat
pancasila yang kita cintai ini, dan berkat rahmat tuhan yang maha esa yang
telah menganugrahkan kita dengan negara subur dan makmur serta kekayaan alam
yang melimpah ruah, sehingga dikaruniai masyarakat yang pada umumnya mempunyai
jiwa sosial yang sangat tinggi, yang dapt kita buktikan dengan jiwa
kegotongroyongannya.
Sesuai
dengan undang-undang dasr 1945 pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya telah
jelas menyatakan bahwa perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangun usaha sesuai
dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu.
Maka
dalam rangka memperingati hari koperasi yang ke 45 yang akan kita peringati
pada tanggal 12 juli 1992, kami mencoba untuk menulistentang berdirinya dan
perkembangan K. P. 4 dalam tulisan ini kami bagi dalam 4 fase yang tersebut di
bawah ini :
1. Latar
belakang berdirinya K. P. 4
2. Tahun
berdirinya K. P. 4
3. Perkembangan
organisai dan usaha K. P. 4 dari tahun ke tahun
4. pembangunan
kios swadaya tahap I dan II serta sub terminal pasar parung oleh K. P. 4
1. latar
belakang berdirinya K. P. 4
jauh sebelum K. P. 4
terbentuk para pedagang pasar parung telah membentuk ORGANISASI PEDAGANG yang
diberi nama P 4 kepanjangannya adalah PERSATUAN PEDAGANG PASAR PARUNG, berdiri
pada tahun 1965 dikala perekonomian Negara kita sedang kacau sehingga
barang-barang kebutuhan sehari-hari
harganya tidak menentu dan diluar kemampuan daya beli masyarakat yang pada
umumnya berpenghasilan rendah. Maka untuk menanggulani keadaan ekonomi yang
masih labil, sudah barang tentu kita Bangsa Indonesia dituntut untuk berkerja
keras, agar segala kesulitan dibidang ekonomi dapat diatasi. Maka tepat sekali
pemerintah Orde Baru menuangkan kebijakan dalam bidang PERKOPERASIAAN sekaligus
menyempurnakan undang-undang tentang POKOK-POKOK PERKOPERASIAN NO. 12 tahun
1967 sebagai pengganti UU No. 14 tahun 1965 tentang PERKOPERASIAN yang berbau
Politik.
Agar ekonomi bangsa
Indonesia lebih kokoh dimasa mendatang maka dibentuklah KUD-KUD dan
KOPERASI_KOPERASI. Bapak Presiden republik Indonesia Jendral Purnawirawan
SOEHARTO mengharapkan agar ekonomi Bnasa Indonesia tumbuh dari bawah. Sehingga
merasa terpanggil serta terdorong untuk bekerja lebih keras lagi.
Setelah organisasi
persatuaan pedagang pasar parung (P4) berjalan 10 (sepuluh tahun lamanya dengan
segala kegiatan yang telah dilaksanakan, maka atas inisiatif beberapa tokoh
organisasi pedagang tersebut dan barangkali situasi pada masa itu menghendaki
adanya perubahan kearah yang yang lebih baik maka organisai tersebut
ditingkatkan statusnya menjadi KOPERASI melalui rapat pembentukan yang
disaksikan oleh pejabat Departeman Koperasi Kabupaten Dati II Bogor pada tanggal
11 agustus 1975. Adapun tokoh pedagang yang menandatangani Akta
pendirian/pembentukan KOPERASI P4 tersebut adalah sebagai berikut :
1. H.
M. DACHLAN
2. S.
KA’IM
3. H.
N. RASIM
4. H.
ABDUL ROYSAD
5. H.
K. DJAMHOER
Setelah
P4 resmi menjadi koperasi dengan nama KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR
PARUNG disingkat K. P. 4 dengan anggota 39 orang, maka untuk mewujudkan segala
program yang menjadi cita-cita bersama, diadakanlah RAPAT ANGGOTA untuk
mengangkat/memilih pngurus K. P4 periode ke-1 dan menghasilkan keputusan
sebagai berikut :
PENGURUS
HARIAN :
KETUA : H. M. DACHLAN
WAKIL
KETUA : H. N. RASIMAN
SEKRETARIAN : H. E. DJAMHOEN
BENDAHARA : H. ABDUL ROSYAD
PEMBAHASAN
Dalam
rangka melakukan observasi ini, yang merupakan
suatu cara pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap
koperasi K. P. 4 ( koperasi Pengusaha dan pedagang pasar parung ) Untuk
mengetahui kegiatan dan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi tersebut. koperasi ini dulunya menjual sembako tetapi sekarang berubah alih ke simpanan, pinjaman dan lain-lain. Dari
semua itu dapat kita analisis bahwa koperasi pasar itu lebih riskas daripada
koperasi karyawan atau yang lainnya dikarenakan kebanyakan dari anggota
maupun non anggota koperasi ini adalah
sebagai pengusaha dan pedagang, terutam pada pedagang kaki lima yang mana
pedagang tersebut dalam penjualan tidak mempunyai tempat yang tepat saat
berjualan yang menyebabkan dalam pendataan ataupun penagihan uang pinjaman
terhadap pedagang tersebut menyulitkan pengurus koperasi sehingga dalam sistem
peminjaman ataupun pendataan sebagai anggota dalam koperasi pasar ini haruslah
teliti dalam mengetahui tempat dan usaha yang digeluti secara jelas.
Terkadang
koperasi itu sering mengalami kendala dalam pendanaan, tidak di koperasi ini
aja tertapi setiap koperasi sering mengalami permaslahan dalam pendanaan, oleh
karena itu dalam mengatasi permasalahan tersebut koperasi pasar ini dalam
menghadapi maslah tersebut dengan menggunakan dana dari simpanan anggota, suka
rela, tabungan khusus anggota atau non anggota maupun orang ketiga, tetapi
untuk masalah pedanaan saat ini koperasi tidak ada kendalanya.
Organisasi
dan manajemen
1. Kepengurusan :
Susunan pengurusan
untuk laporan pembukuan tahun 2012, terdiri dari 3 (tiga) orang pengurus yaitu
:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
untuk
susunan pengurus lengkap K. P. 4/KOPPAS parung terdiri dari:
1. Pengurus
2. Badan
Pengawasan
3. Dewan
Penasehat
susunan
kepengurusan K. P.4/KOPPAS parung, sebagai berikut:
Pengurus Harian:
Ketua : AJANG SUPENDI MD
Sekretaris : CECEP SULAEMI HD
Bendahara :
WIRDA .H. SALAM
Pengawasan
:
Ketua :
JAMALUDIN AMD
Anggota : H. HIDAYAT
Anggota : DRS. ADE HELMI
Dewan Penasehat:
Ketua : H. M. NASIR HK
Anggota : HE. DJAMHOER
Anggota : H. DJORON
Anggota : HM. CHOZIN
Anggota : MAD HUSEN LC
Anggota : ABD. ROZAK AG
Pelindung
MUSPIKA
kecamatan parung
Karyawan
Jumlah
karyawan K. P. 4/KOPPAS Parung 7 orang karyawan dan karyawati, sebagaimana
terinci pada tabel dibawah ini nama dan tugasnya masing-masing.
NO.
|
NAMA
|
STATUS
|
TUGAS
|
1
|
MAMIEK SUMITRA HD
|
Karyawan
|
Bag. Administrasi keanggotaan dan
Simpan pinjam
|
2
|
MULYANI R
|
Karyawan
|
Kasir dan membantu merekap tahunan
|
3
|
NENENG SUMIYATI
|
Karyawan
|
Bag. Penagihan tabungan dan Simpoan
Pinjam
|
4
|
NURHAYATI
|
Karyawan
|
Bag. Penagihan Tabungan Biasa dan
simpan pinjam
|
5
|
SITI ROHIMAH
|
Karyawan
|
Bag. Penagihan Tabungan, Tabungan Kios
dan Simpan Pinjam
|
6
|
ROMLAH
|
Karyawan
|
Bag. Peangihan Tabungan dan Simpan
Pinjam
|
7
|
GUNAWAN
|
Karyawan
|
Keamanan ( Security ) dan Melayani
Penjualan Rekening Listrik
|
2. Keanggotaan
Keanggotaan
tahun 2012 lebih banyak anggota yang keluar dibanding yang masuk, hal tersebut
dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
URAIAN
|
KEANGGOTAAN
|
KETERANGAN
|
Akhir
31 Desember 2012
|
828
orang
|
-
|
Keluar
Januari s/d Desember 2012
|
37
orang
|
Berhenti,
meninggal Dunia dan dikeluarkan
|
Masuk
Januari s/d Desember 2012
|
31
orang
|
Anggota
Baru
|
Jumlah
keanggotan s/d Desember 2012
|
822
orang
|
-
|
Keterangan: daftar
anggota yang berhenti, dikeluarkan dan meninggal dunia secara rinci dapat
dilihat pada lampiran dibawah ini.
3. Administrasi
Sarana administrasi KP.4 masih menggunakan sarana
manual walau menggunakan komputer dan tidak menggunakan sistem akuntansi
komputerisasi akan tetapi didalam penyampaian laporan kami berusaha untuk
memenuhi standart management dan accounting perkoperasian secara accountable
dan transparansi sesuai dengan proses yang sudah berjalan dalam satu tahun
berjalan.
Ø Surat
Menyurat
Untuk
kegiatan korespondensi / surat menyurat selama tahun 2012 hampir sama pada
tahun 2011 yaitu lebih banyak surat keluar dibandingkan surat masuk.
-
Untuk surat keluar yaitu surat yang
ditunjukan kepada instansi Pemerintah Daerah baik yang menyangkut masalah pasar
maupun koperasi.
-
Untuk surat tagihan hutang simpan pinjam
kepada anggota jenis surat seperti: Surat pemberitahuan, undangan, teguran, dan
surat penyitaan jaminan atas pinjaman. Sementara untuk tahun 2012 ini surat
masuk dan keluar sebagai berikut:
-
Untuk surat masuk sebanyak 25 pucuk
surat
-
Untuk surat keluar sebanyak 35 pucuk
surat
Ø Peralatan
Kantor
Untuk peralatan dan perlengkapan kantor
pada tahu 2012 ada pembelian 1set kursi tamu, dan 1 unit kamera digital yang
fungsinya untuk memotret lokasi yang merupakan jaminan pinjaman anggota kepada
KP/4/KOPPAS Parung.
II.
KEUANGAN DAN PERMODALAN
Didalam
menjalan operasional dan uasaha permodalan ditahun 2012 AS Parung tidak
menggunakan dana suntikan / pinjaman
dari lembaga keuangan atau perbankan lainnya.
KP.4/KOPPAS
Parung menggali permodalan untuk menjalankan usaha simpan pinjam dan usaha
bersumber dari:
1.
Penerimaan simpanan tabungan dari
anggota dan non anggota baik di Pasar Parung maupun Pasar Ciseeng dan diberikan jasa disesuaikan
dengan bunga perbankkan.
2.
Penerimaan simpanan khusus yaitu,
tabungan kios yang berfungsi untuk pembayaran /kepemilikan kios khusus untuk
anggota , tabungan ini tidak diberikan jasa atau bunga akan tetapi akan
mendapatkan prioritas dalam kepemilikan kios/los pada saat proses pembangunan
selesai.
3.
Penerimaan simpanan pihak ke III atau
simpanan berjangka ( Deposito ) dengan ketentuan jasa/bunga disesuaikan.
4.
Penghasilan dari usaha simpan pinjam(
USP ) dan usaha-usaha lainnya.
A.
Dalam perjalanan usaha Simpan Pinjam (
SP ) pada tahun 2012 bila dibandingkan tahun 2011 menggalami penurunan dari
segi jumlah peminjam ( kwantitas ), akan tetapi dalam jumlah nominal yang
diberikan mengalami peningkatan sekitar 20% ini bukti meningkatnya nominal
pinjaman perorangnya.
B.
Dari permodalan yang diperoleh
sebagaimana serinci point II, telah disalurkan dalam usaha simpan pinjam, untuk
anggota KP.4 pasar Parung dan Pasar Ciseeng dengan jumlah dana dan anggota
dalam 1 (satu) tahun perjalanan, sebagaimana terurai dalam tabel dibawah ini:
BIDANG
PELAYANAN SIMPAN PINJAM TAHUN 2012
NO
|
Bulan Pinjaman
|
Jumlah
|
|
Anggota Peminjam
|
Pinjaman yang dikeluarkan Rp.
|
||
1
|
Januari
|
26
|
246.100.000
|
2
|
Februari
|
18
|
120.000.000
|
3
|
Maret
|
16
|
117.700.000
|
4
|
April
|
21
|
289.000.000
|
5
|
Mei
|
30
|
125.000.000
|
6
|
Juni
|
34
|
423.500.000
|
7
|
Juli
|
27
|
498.083.000
|
8
|
Agustus
|
17
|
221.500.000
|
9
|
September
|
26
|
186.500.000
|
10
|
Oktober
|
16
|
13.500.000
|
11
|
November
|
18
|
107.200.000
|
12
|
desember
|
17
|
142.500.000
|
Jumlah
|
256
|
2.609.583.000
|
C.
Didalam pelaksanaan usaha penjualan jasa
rekening listrik telah mengalami beberapa kali perubahan dan saat ini
KP.4/KOPPAS Parung telah bekerjasama dengan PT. Duta Aries dengan pendapatan
fee sebesar Rp. 1.050,- ( seribu lima puluh rupiah ) untuk pertransaksi.
a.
Dalam usaha jasa penjualan rekening
listrik sering ada kendala tentang gangguan jaringan terhadap koneksi maupun
server dan mengakibatkan transaksi /pelayanan tidak dapat dilaksanakan dan
berdampak tidak maksimalnya penjualan/pendapatan.
b.
KP.4/KOPPAS Parung dalam penerimaan fee
penjualan langsung ditransfer ke rekening KP.4/KOPPAS Parung setiap bulannya,
oleh PT. Duta Aries dengan menggunakan Bank
BNI Cab. Depok.
c.
Transaksi pendapatan dan biaya
perbulannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
BIDANG PELAYANAN JASA
PENJUALAN REKENING LISTRIK TAHUN 2012
NO
|
BULAN
|
PENDAPATAN
|
BIAYA
|
RUGI LABA
|
|
LEMBAR
|
NOMINAL
|
OPERASIONAL
|
|||
1
|
Januari
|
1.138
|
1.194.900
|
117.700
|
1.077.900
|
2
|
Februari
|
1.128
|
1.184.400
|
125.000
|
1.059.400
|
3
|
Maret
|
1.094
|
1.148.700
|
102.000
|
1.046.700
|
4
|
April
|
1.095
|
1.149.750
|
102.000
|
1.047.750
|
5
|
Mei
|
1.105
|
1.160.250
|
102.000
|
1.058.250
|
6
|
Juni
|
1.127
|
1.183.350
|
167.000
|
1.016.350
|
7
|
Juli
|
1.125
|
1.181.250
|
107.000
|
1.074.250
|
8
|
Agustus
|
1.085
|
1.139.250
|
97.000
|
1.042.250
|
9
|
September
|
1.087
|
1.141.350
|
102.000
|
1.039.350
|
10
|
Oktober
|
1.140
|
1.197.000
|
174.000
|
1.023.000
|
11
|
November
|
1.096
|
1.150.800
|
107.000
|
1.043.800
|
12
|
Desember
|
1.155
|
1.212.750
|
317.000
|
895.750
|
Jumlah
|
13.375
|
14.043.750
|
1.619.000
|
12.424.750
|
Sumber : KOPPAS PARUNG