WARALABA DALAM NEGRI
(LOKAL)
Waralaba atau Franchising berasal dari bahasa Prancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan dalam dunia bisnis, setiap negara memiliki definisi tersendiri tentang waralaba. Menurut versi pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (NO. 12/2006) “Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba”
Amerika melalui
International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai
hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor
berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang
dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang
sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana
franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya
sendiri.
Sejumlah pakar juga ikut
memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law
Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang
mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek
tersebut.
Melihat definisi-definisi di
atas,dapat kita simpulkan bahwa ada dua pelaku atau pihak yang terlibat dalam
waralaba yaitu:
- Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Elemen Waralaba
Menurut International
Franchise Association (www.Franchise.org), Franchise atau Waralaba pada
hakekatnya memiliki 3 elemen berikut:
1. Merek
Dalam setiap perjanjian
Waralaba, sang Pewaralaba (Franchisor) – selaku pemilik dari Sistem Waralabanya
memberikan lisensi kepada Terwaralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan
Merek Dagang/Jasa dan logo yang dimiliki oleh Pewaralaba.
2. Sistem Bisnis
Keberhasilan dari suatu
organisasi Waralaba tergantung dari penerapan Sistem/Metode Bisnis yang sama
antara Pewaralaba dan Terwaralaba. Sistem bisnis tersebut berupa pedoman yang
mencakup standarisasi produk, metode untuk mempersiapkan atau mengolah produk
atau makanan, atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar
periklanan, sistem reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan
kebijakan dagang, dll.
3. Biaya (Fees)
Dalam setiap format bisnis
Waralaba, sang Pewaralaba baik secara langsung atau tidak langsung menarik
pembayaran dari Terwaralaba atas penggunaan merek dan atas partisipasi dalam
sistem Waralaba yang dijalankan. Biaya biasanya terdiri atas Biaya Awal, Biaya
Royalti, Biaya Jasa, Biaya Lisensi dan atau Biaya Pemasaran bersama. Biaya
lainnya juga dapat berupa biaya atas jasa yang diberikan kepada Terwaralaba
(mis: biaya manajemen).
Karakteristik lain
dari Waralaba
Pihak-pihak yang terkait
dalam Waralaba sifatnya berdiri sendiri. Terwaralaba, Franchisee atau penerima
waralaba berada dalam posisi independen terhadap Pewaralaba, Franchisor atau
pemberi waralaba. Independen maksudnya adalah Terwaralaba berhak atas laba dari
usaha yang dijalankannya, bertanggung jawab atas beban-beban usaha waralabanya
sendiri (misalnya: pajak dan gaji pegawai). Di luar itu, Terwaralaba terikat
pada aturan dan perjanjian dengan Pewaralaba sesuai dengan kontrak yang
disepakati bersama.
1. Perbedaan antara
Franchisor dan Franchisee
Pelaku
yang terlibat dalam kegiatan franchising
adalah Franchisor dan franchisee,
yang mana perbedaannya dijabarkan sebagai berikut :
a) Franchisor ( pemberi waralaba ) adalah badan
usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan
dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri
khas usaha yang dimilikinya,
b) Franchisee ( penerima waralaba ) adalah badan
usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas yang dimiliki
pemberi waralaba.
Biaya
waralaba
Biaya
waralaba meliputi :
a) Ongkos awal, dimulai dari 10 juta
hingga 1 milyar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik
waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai spesifikasi franchisor dan ongkos
penggunaan HAKI.
b) Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap
sebulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari
penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10
persen biasanya adala biaya yang dikeluarkan oleh pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
·
Contoh waralaba dalam negri (lokal)
Waralaba dalam negeri, juga menjadi
salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi
pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan
usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Contoh
waralaba dalam negeri adalah
Waralaba
makanan khas timur tengah yaitu kebab. Info komplit kunjungi www.babarafi.com
2. Tahu Kreess
Waralaba cemilan berbahan dasar tahu. Info lebih lengkap kunjungi www.tahukress.com
Waralaba cemilan berbahan dasar tahu. Info lebih lengkap kunjungi www.tahukress.com
3. Ayam dan Bebek Kremes Kriuuuk
Waralaba ayam dan bebek kremes adalah ayam dan bebek goreng, dimakan bersama taburan bumbu kremesan.
Waralaba ayam dan bebek kremes adalah ayam dan bebek goreng, dimakan bersama taburan bumbu kremesan.
4. B'Crepes
Waralaba makanan crepes yang renyah dan banyak varian rasa. Umumnya berisi aneka selai, coklat meses, susu dan keju. Info lebih lanjut silahkan kunjungi www.bcrepes.com.
Waralaba makanan crepes yang renyah dan banyak varian rasa. Umumnya berisi aneka selai, coklat meses, susu dan keju. Info lebih lanjut silahkan kunjungi www.bcrepes.com.
5. Papa
Ron's Pizza
Papa Ron's Pizza merupakan contoh waralaba lokal di Indonesia. Info lebih lengkap silahkan kunjungi www.paparonspizza.com
Papa Ron's Pizza merupakan contoh waralaba lokal di Indonesia. Info lebih lengkap silahkan kunjungi www.paparonspizza.com
6. Pizza
Rakyat
Pizza Rakyat adalah waralaba lokal dengan konsep usaha kaki lima rasa berkualitas. Informasi lebih lanjut klik www.pizzarakyat.com
Pizza Rakyat adalah waralaba lokal dengan konsep usaha kaki lima rasa berkualitas. Informasi lebih lanjut klik www.pizzarakyat.com
7. D-Pizza
Waralaba pizza lokal yang menggabungkan pizza dengan kebab, burger, canai / maryam dan hot dog dalam satu gerobak.
Waralaba pizza lokal yang menggabungkan pizza dengan kebab, burger, canai / maryam dan hot dog dalam satu gerobak.
Seperti bisnis-bisnis kebanyakan di
dunia ini, sistem waralaba juga memiliki keunggulan dan kekurangan. Keunggulan
sistem waralaba adalah :
Sebagai franchisee (penerima
waralaba)
- Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
- Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus
- Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan.
- Membutuhkan modal yang lebih kecil.
- Resiko bisnis relatif kecil.
- Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor.
- Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan.
- Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis.
- Dapat melakukan promosi bersama outlet lainnya.
Sebagai franchisor (pemberi waralaba):
- Perluasan usaha cepat berkembang.
- Modal pengembangan usaha relatif sedikit.
- Tingkat pengembalian investasi tinggi, karena adanya:
- Franchise fee
- Royalty fee
- Advertising fee
- Merchandising
- dll
- Kekuatan pemasaran tinggi, karena memiliki cabang yang lebih banyak.
Sedangkan beberapa kerugian umum (dari pihak franchisee)
di sistem waralaba ini adalah :
- Adanya keharusan membayar royalty fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
- Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
- Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
- Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
Lalu timbul pertanyaan, apakah semua
jenis usaha bisa menggunakan sistem waralaba seperti ini? Silahkan disimak
beberapa ketentuan umum bisnis seperti apa yang bisa diwaralabakan:
- Bisnisnya bisa distandarkan (bentuk, desain, cara operasional, bahan baku,dll)
- Memiliki keunikan (berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru, dan memberikan nilai tambah untuk penjualan)
- Transferable dan transparan (dapat diajarkan dan mampu bersifat terbuka)
- Terbukti sudah berhasil dijalankan.
- Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty.
- Bahan bakunya bisa disediakan di berbagai lokasi.
- Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang.
Dari segi legalitas, berikut tahapan-tahapan
yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar usahanya dapat diwaralabakan
kepada orang lain secara legal:
- Mendirikan badan usaha
- Pendaftaran merek
- Mempersiapkan prospektus (dokumen penjelasan mengenai fakta-fakta terkait bisnis yang ditawarkan)
- Mendaftarkan prospektus ke Kementrian Perdagangan-Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Pada akhir proses ini akan diterbitkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
- Membuat sistem yang terstandar lengkap dengan manualnya secara tertulis
- Mempersiapkan rancangan kontrak waralaba (tentunya dalam bahasa Indonesia dan merujuk pada hukum di Indonesia)
·
Manfaat Waralaba
Sebagai salah satu alternatif
mengembangkan usaha dan mencari keuntungan, tentu saja pihak-pihak yang
berserikat dalam usaha waralaba mengharapkan keuntungan yang bisa mengganti
biaya-biaya pengorbanan yang mereka keluarkan baik uang,waktu,usaha,kerja keras
dan lain-lain. Ada banyak keuntungan dan keunggulan prinsipal bagi masing
masing rekan kerja baik bagi franchisor maupun franchise antara lain:
Manfaat bagi franchisor
- Sebuah jaringan menawarkan keunggulan berupa keseragaman/homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
- Biaya pengembangan lebih kecil dibanding dengan cabang, karena investasi terbagi antara franchisor dan franchisee
- Waktu pengembangan lebih singkat
- Partner kerja antara entrepreneur independen, yaitu franchisee dan franchisor sangatlah efektif karena franchisee yang terpilih memiliki motivasi yang kuat, bekerja lebih lama dan memanage lebih dekat dibandingkan dengan pegawai
Manfaat bagi
franchisee
- Jaringan waralaba memberikan keunggulan berupa homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
- Franchisee mengkopi/meniru kesuksesan dengan diberikannya bantuan dari awal bisnis sehingga lebih cepat dengn biaya lebih murah
- Resiko lebih kecil
- Persentasi rentabilitas kapital entrepreneur lebih tinggi
- Franchisee menguasai kontrol professionnal superior karena transfer « know how » dan asistensi.
- Franchisee belajar bidang baru
·
KIAT-KIAT UNTUK
MEMPERTAHANKAN WARALABA LOKAL
a) Pastikan Anda
memiliki cukup uang untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga
memerlukan dana cukup sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana
tersebut juga termasuk dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke
depan.
b) Taati dan patuhi
seluruh sistem waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti
dan berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun
hingga mencapai kesuksesannya sekarang.
c) Jangan abaikan
keluarga dan teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar
waktu untuk menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk
keluarga dan teman-teman Anda.
d) Perlakukan pelanggan
dengan layanan terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu
mereka bahwa Anda senang berbisnis dengan mereka.
e) Libatkan diri dalam
komunitas lokal setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar
gerai Anda, seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
f) Selalu berkomunikasi
dengan pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka,
dan jika ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang
pewaralaba juga selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda.
Ada baiknya jika Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan
yang diperoleh dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati
menerima masukan dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
g)
Perhatikan
detail gerai Anda. Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada
selisih uang walau hanya beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan
Anda. Uang sekecil apapun harus tercatat dengan baik dan dapat
dipertanggungjawabkan. Tekan biaya pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan
Anda.
sumber :
http://www.majalahfranchise.com
http://benk2free.blogspot.com/2012/10/contoh-waralaba-makanan-dalam-negeri.html