Senin, 16 Februari 2015

Sampah



Sampah

Dalam postingan kali ini mengangkat tema tentang belajar mengolah sampah dari Negara lain yang berhasil mengolah sampah tidak hanya mengurangi pencemaran terhadap lingkungan, emisi gas rumah kaca dan dampak lainnya yang ditimbulkan dari sampah yang dihasilkan setiap harinya, dan apabila sampah tersebut bisa diolah dengan baik maka banyak manfaat yang didapatkan, tapi untuk menggapai semua itu tidak hanya peran dari pemerintah semata tetapi semua pihak harus sadar terhadap lingkungan disekitarnya dan biasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.
Berikut ini sumber dari DR. arifin Zulkifli seorang Consultan Lingkungan dan Energi dalam blognya, bagaimana cara dan kebijakan Negara lain dalam mengolah sampah atau Rubbish Management In South Korea, Holland, Konungariket Sverige, Austri, Germany And Egypth
1.      Korea
Menurut laporan UNEP Green Economy, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Korea dengan berbagai kebijakannya, berhasil menggalakkan program daur ulang di Negeri Ginseng itu sekaligus menciptakan ribuan lapangan kerja baru. Hal tersebut dilakukan pemerintah demi menciptakan masyarakat yang mampu memanfaatkan kembali sumber daya (Resource Recirculation Society). Kebijakan “Extended Producer Responsibility” (EPR) dari pemerintah mewajibkan perusahaan dan importir untuk mendaur ulang sebagian dari produk mereka. (EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur. Prinsip pengotor membayar – prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.
2.      Belanda
Sementara itu di Eropa dalam mengatasi masalah sampah ini, Komisi Eropa telah membuat panduan dasar pengelolaan sampah yang diperuntukkan untuk negara-negara anggotanya, seperti Belanda, Swedia dan Jerman. Dalam penyusunan panduan itu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan rakyat masing-masing negara. Lalu, Kebijaksanaan Eropa itu kemudian diterjemahkan oleh parlemen negara masing-masing ke dalam perundang-undangan domestik, yang berlaku buat pemerintah pusat hingga daerah. Sampai dengan abad ke-17 penduduk Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk, melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda) saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini.
Di Belanda, mereka memisahkan sampah menjadi: sampah organik, sampah yang bisa didaur ulang, sampah yang tidak berbahaya bila dibakar, dan sampah yang berbahaya/beracun. Pemerintah Belanda menyediakan tempat2 sampah sesuai jenisnya, sehingga memudahkan dinas pengelolaan sampah untuk mengolahnya. Sampah organik seperti sisa makanan ataupun daun2an kemudian diproses menjadi pupuk kompos. Sampah2 seperti kertas, kaca, dan logam bisa didaur ulang kembali. Sedangkan sampah2 yang tidak berbahaya dibakar untuk kemudian bisa membangkitkan pembangkit listrik tenaga uap (ini bisa jadi solusi buat PLN yang katanya lagi krisis energi). Sedangkan sampah2 berbahaya seperti batu baterai dan aki di karantina karena berbahaya bagi lingkungan (sanitary landfill)
3.      Swedia
Pengelolaan sampah di Swedia selalu mengedepankan bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber energi. dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi sejak pada tingkat produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan. Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste) tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.
Kebijakan pemerintah dan budaya masyarakat yang mengerti arti kebersihan dan energi, membuat Swedia menjadi negara maju dalam pengelolaan sampah. Dalam data statistik Eurostat, rata-rata jumlah sampah yang menjadi limbah di negara-negara Eropa adalah 38 persen. Swedia berhasil menekan angka itu menjadi hanya satu persen.Swedia, negara terbesar ke-56 di dunia, dikenal memiliki manajemen sampah yang baik. Mayoritas sampah rumah tangga di negara Skandinavia itu bisa didaur ulang atau digunakan kembali. Satu-satunya dampak negatif dari kebijakan ini adalah Swedia kini kekurangan sampah untuk dijadikan bahan bakar pembangkit energinya. Swedia kini mengimpor 800 ribu ton sampah per tahun dari negara-negara tetangganya di Eropa. Mayoritas sampah ini berasal dari Norwegia. Sampah-sampah ini sekaligus untuk memenuhi program Sampah-Menjadi-Energi (Waste-to-Energy) di Swedia. Dengan tujuan utama mengubah sampah menjadi energi panas dan listrik.
Norwegia, sebagai negara pengekspor, bersedia dengan perjanjian ini karena dianggap lebih ekonomis dibanding membakar sampah yang ada. Namun, dalam rencana perjanjian disebutkan, sampah beracun, abu dari proses kremasi, atau yang penuh dengan dioksin, akan dikembalikan ke Norwegia. Sedangkan bagi Swedia, mengimpor sampah adalah pemikiran maju dalam hal efisiensi dan suplai energi bagi kebutuhan manusia. Membakar sampah dalam insinerator mampu menghasilkan panas. Di mana energi panas ini kemudian didistribusikan melalui pipa ke wilayah perumahan dan gedung komersial. Energi ini juga mampu menghasilkan listrik bagi rumah rakyatnya. Dikatakan oleh Catarina Ostlund, Penasihat Senior untuk Swedish Environmental Protection Agency, kebijakan ini bisa meningkatkan nilai dari sampah di masa depan. “Mungkin Anda bisa menjual sampah karena ada krisis sumber daya di dunia,” ujar Ostlund. Sesudah Norwegia, Swedia menargetkan mengimpor sampah dari Bulgaria, Rumania, dan Italia. Selain membantu Swedia dalam menyediakan sumber energi, impor sampah ini juga menjadi solusi pengelolaan sampah bagi negara-negara pengekspornya. (Zika Zakiya. Sumber: Phys.org)
4.      Austria
Kelompok statistik Uni Eropa Eurostat telah mengumumkan nama negara yang melakukan daur ulang paling sukses pada 2009, yaitu Austria. Menurut statistic Eurostat itu, tidak kurang dari 70 persen limbah dari rumah tangga didaur ulang atau dijadikan kompos di Austria. Usaha pengomposan itu menempati tingkat pertama di atas 26 negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Di Inggris, sebagai perbandingan, bisa dikatakan Negara yang terburuk dalam melakukan daur ulang. Karena negara itu hanya 26 persen saja dan menempati posisi akhir dari statistik itu. Laporan Eurostat itu menampilkan data khususnya soal limbah yang dihasilkan Negara-negara di Uni Eropa. Secara per kapita, penduduk Eropa menghasilkan rata-rata 513 kg limbah rumah tangga selama tahun 2009. Rata-rata ini adalah tingkat tertinggi, sementara angka limbah rumah tangga tertinggi dihasilkan oleh Denmark dengan 833 kg dan yang terrendah adalah Republik Ceko dengan 316 kg limbah. Di Eropa limbah yang dihasilkan oleh warganya rata-rata 504 kg per hari. Dari jumlah itu, 38 % dibuang ke TPA, 24 % didaur ulang, 20 % diinsinerasi dan 18 % diubah menjadi kompos.
5.      Jerman
Sejak 1972 pemerintah Jerman melarang sistem sanitary landfill, karena terbukti selalu merusak tanah dan air tanah. Bagaimanapun sampah merupakan campuran segala macam barang (tidak terpakai) dan hasil reaksi campurannya seringkali tidak pernah bisa diduga akibatnya. Pada beberapa TPA atau instalasi daur ulang selalu terdapat pemeriksaan dan pemilahan secara manual. Hal ini untuk menghindari bahan berbahaya tercampur dalam proses, seperti misalnya baterei dan kaleng bekas oli yang dapat mencemari air tanah. Sampah berbahaya ini harus dibuang dan dimusnahkan dengan cara khusus. Di Jerman terdapat perusahaan yang menangani kemasan bekas (plastik, kertas, botol, metal dsb) di seluruh negeri, yaitu DSD/AG (Dual System Germany Co). DSD dibiayai oleh perusahaan-perusahaan yang produknya menggunakan kemasan. DSD bertanggung jawab untuk memungut, memilah dan mendaur ulang kemasan bekas.
Berbeda dengan kondisi Jerman 30 tahun silam, terdapat 50.000 tempat sampah yang tidak terkontrol, tapi kini hanya 400 TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 10-30 % dari sampah awal berupa slag yang kemudian dibakar di insinerator dan setelah ionnya dikonversikan, dapat digunakan untuk bahan konstruksi jalan. Cerita menarik proses daur ulang ini datangnya dari Passau Hellersberg adalah sampah organik yang dijadikan energi. Produksi kompos dan biogas ini memulai operasinya tahun 1996. Sekitar 40.000 ton sampah organik pertahun selain menghasilkan pupuk kompos melalui fermentasi, gas yang tercipta digunakan untuk pasokan listrik bagi 2.000 – 3.000 rumah.
6.      Mesir
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah. Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan. Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.




Referensi :
http://www.bangazul.com/belajar-mengelola-sampah-dari-negara-lain-1/#comment-15475

Tidak ada komentar:

Posting Komentar