Pengertian
Etika
Etika
berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan,
atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan.
Dalam bahasa Latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan,
tingkat salah satu perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku. Perkataan mores
kemudian berubah menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau
sebaliknya.
Government
dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal
dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan
terkadang juga menjadi Penguasa.
Aparatur
negara dan pemerintah mempunyai tugas mendidik rakyat. Mendidik orang lain
berarti mendidik diri sendiri, karena itu, seorang pemimpin/pelaksana negara
yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
a. Dalam hidup sehari-hari menjadi
contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan.
b. Dalam usahanya sehari-hari selalu
memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakatnya.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika
pemerintahan.
Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam
pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu,
dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat
perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang
tidak bisa dipisahkan.
Etika Government
Etika Government yaitu
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah
untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta
hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling
diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini
kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti :
a. G2C ( government to citizen ),
b. G2B ( government to business )
dan
c. G2G ( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang
lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank)
mendefinisikan E-Governmentsebagai berikut:
E-Government
mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN,
internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan
dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Tujuan Etika Government
a. Memudahkan warga masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran
pemerintah.
b. Memperbaiki kepekaan dan respon
Pemda terhadap kebutuhan warga.
c. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas
dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika
e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan
berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1. Pelayanan servis yang lebih baik
kepada masyarakat.
2. Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan
(transparansi)
3. Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih
efisien.
5. Terjadinya pergeseran dari paradigma
birokrasi ke paradigma e-government.
Hambatan Etika Government
a. Kultur berbagi belum ada. Kultur
berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
b. Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan
mendokumentasikan (apa saja).
c. Langkanya SDM yang handal.
d. Infrastruktur yang belum memadai dan
mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar
secara merata
e. Tempat akses yang terbatas.
SOAL PILIHAN GANDA
1. Penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya merupakan
pengertian
a. Etika
Perilaku
b. Etika
Government
c. Etika
d. Etika
Bisnis
2. Dibawah ini penggunaan ICT ini kemudian
menghasilkan hubungan bentuk baru, kecuali
a. G2C
b. G2B
c. G2G
d. G2A
3. Dibawah ini yang bukan tujuan dari Etika
Pemerintahan adalah
a. Memudahkan
filosofi hukum yang mengatur operasi
dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam
pemerintahan.
b.Memudahkan warga masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran
pemerintah.
c. Memperbaiki kepekaan dan respon
Pemda terhadap kebutuhan warga.
d. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas
dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan
4. Hambatan
E-Government adalah
a. Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan
mendokumentasikan (apa saja).
b. Langkanya SDM yang handal.
c. Infrastruktur yang belum memadai dan
mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar
secara merata.
d. Semua jawaban benar
5.Ketika
e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan
berbagai
manfaat dan perubahan, seperti :
a. Memudahkan warga masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran
pemerintah.
b. Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
c. Memperbaiki kepekaan dan respon
Pemda terhadap kebutuhan warga.
d. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas
dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
JAWABAN
1. B
2. D
3. A
4. D
5. B
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar