Sabtu, 09 November 2013

Tugas 3 Koperasi



KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR PARUNG
( K. P4) 
KOPPAS PARUNG

Nama Kelompok :
-Dana Achmadi (21212994)
-Hamzah Mutakin (23212274)
-M. Nur Alfajri (25212023)

Tugas dalam rangka melaksanakan dan untuk mengetahui dalam kegiatan dan permasalahan Lembaga Koperasi





 


SEJARAH BERDIRINYA K P 4
Dalam rangka memsyarakatkan koperasi di negara republik indonesia yang berfalsafat pancasila yang kita cintai ini, dan berkat rahmat tuhan yang maha esa yang telah menganugrahkan kita dengan negara subur dan makmur serta kekayaan alam yang melimpah ruah, sehingga dikaruniai masyarakat yang pada umumnya mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi, yang dapt kita buktikan dengan jiwa kegotongroyongannya.
Sesuai dengan undang-undang dasr 1945 pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya telah jelas menyatakan bahwa perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangun usaha sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu.
Maka dalam rangka memperingati hari koperasi yang ke 45 yang akan kita peringati pada tanggal 12 juli 1992, kami mencoba untuk menulistentang berdirinya dan perkembangan K. P. 4 dalam tulisan ini kami bagi dalam 4 fase yang tersebut di bawah ini :
1.      Latar belakang berdirinya K. P. 4
2.      Tahun berdirinya K. P. 4
3.      Perkembangan organisai dan usaha K. P. 4 dari tahun ke tahun
4.      pembangunan kios swadaya tahap I dan II serta sub terminal pasar parung oleh K. P. 4

1.      latar belakang berdirinya K. P. 4
jauh sebelum K. P. 4 terbentuk para pedagang pasar parung telah membentuk ORGANISASI PEDAGANG yang diberi nama P 4 kepanjangannya adalah PERSATUAN PEDAGANG PASAR PARUNG, berdiri pada tahun 1965 dikala perekonomian Negara kita sedang kacau sehingga barang-barang kebutuhan  sehari-hari harganya tidak menentu dan diluar kemampuan daya beli masyarakat yang pada umumnya berpenghasilan rendah. Maka untuk menanggulani keadaan ekonomi yang masih labil, sudah barang tentu kita Bangsa Indonesia dituntut untuk berkerja keras, agar segala kesulitan dibidang ekonomi dapat diatasi. Maka tepat sekali pemerintah Orde Baru menuangkan kebijakan dalam bidang PERKOPERASIAAN sekaligus menyempurnakan undang-undang tentang POKOK-POKOK PERKOPERASIAN NO. 12 tahun 1967 sebagai pengganti UU No. 14 tahun 1965 tentang PERKOPERASIAN yang berbau Politik.
Agar ekonomi bangsa Indonesia lebih kokoh dimasa mendatang maka dibentuklah KUD-KUD dan KOPERASI_KOPERASI. Bapak Presiden republik Indonesia Jendral Purnawirawan SOEHARTO mengharapkan agar ekonomi Bnasa Indonesia tumbuh dari bawah. Sehingga merasa terpanggil serta terdorong untuk bekerja lebih keras lagi.
Setelah organisasi persatuaan pedagang pasar parung (P4) berjalan 10 (sepuluh tahun lamanya dengan segala kegiatan yang telah dilaksanakan, maka atas inisiatif beberapa tokoh organisasi pedagang tersebut dan barangkali situasi pada masa itu menghendaki adanya perubahan kearah yang yang lebih baik maka organisai tersebut ditingkatkan statusnya menjadi KOPERASI melalui rapat pembentukan yang disaksikan oleh pejabat Departeman Koperasi Kabupaten Dati II Bogor pada tanggal 11 agustus 1975. Adapun tokoh pedagang yang menandatangani Akta pendirian/pembentukan KOPERASI P4 tersebut adalah sebagai berikut :
1.      H. M. DACHLAN
2.      S. KA’IM
3.      H. N. RASIM
4.      H. ABDUL ROYSAD
5.      H. K. DJAMHOER
Setelah P4 resmi menjadi koperasi dengan nama KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR PARUNG disingkat K. P. 4 dengan anggota 39 orang, maka untuk mewujudkan segala program yang menjadi cita-cita bersama, diadakanlah RAPAT ANGGOTA untuk mengangkat/memilih pngurus K. P4 periode ke-1 dan menghasilkan keputusan sebagai berikut :
PENGURUS HARIAN :
KETUA                             : H. M. DACHLAN
WAKIL KETUA               : H. N. RASIMAN
SEKRETARIAN               : H. E. DJAMHOEN
BENDAHARA                  : H. ABDUL ROSYAD


PEMBAHASAN
Dalam rangka melakukan observasi ini, yang merupakan suatu cara pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap koperasi K. P. 4 ( koperasi Pengusaha dan pedagang pasar parung ) Untuk mengetahui kegiatan dan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi tersebut. koperasi ini dulunya menjual sembako tetapi sekarang berubah alih ke simpanan, pinjaman dan lain-lain. Dari semua itu dapat kita analisis bahwa koperasi pasar itu lebih riskas daripada koperasi karyawan atau yang lainnya dikarenakan kebanyakan dari anggota maupun  non anggota koperasi ini adalah sebagai pengusaha dan pedagang, terutam pada pedagang kaki lima yang mana pedagang tersebut dalam penjualan tidak mempunyai tempat yang tepat saat berjualan yang menyebabkan dalam pendataan ataupun penagihan uang pinjaman terhadap pedagang tersebut menyulitkan pengurus koperasi sehingga dalam sistem peminjaman ataupun pendataan sebagai anggota dalam koperasi pasar ini haruslah teliti dalam mengetahui tempat dan usaha yang digeluti secara jelas.
Terkadang koperasi itu sering mengalami kendala dalam pendanaan, tidak di koperasi ini aja tertapi setiap koperasi sering mengalami permaslahan dalam pendanaan, oleh karena itu dalam mengatasi permasalahan tersebut koperasi pasar ini dalam menghadapi maslah tersebut dengan menggunakan dana dari simpanan anggota, suka rela, tabungan khusus anggota atau non anggota maupun orang ketiga, tetapi untuk masalah pedanaan saat ini koperasi tidak ada kendalanya.
Organisasi dan manajemen
1.      Kepengurusan :
Susunan pengurusan untuk laporan pembukuan tahun 2012, terdiri dari 3 (tiga) orang pengurus yaitu :
1.      Ketua
2.      Sekretaris
3.      Bendahara
untuk susunan pengurus lengkap K. P. 4/KOPPAS parung terdiri dari:
1.      Pengurus
2.      Badan Pengawasan
3.      Dewan Penasehat
susunan kepengurusan K. P.4/KOPPAS parung, sebagai berikut:
Pengurus Harian:
Ketua              : AJANG SUPENDI MD
Sekretaris        : CECEP SULAEMI HD
 Bendahara      : WIRDA .H. SALAM
Pengawasan :
Ketua  : JAMALUDIN AMD
Anggota           : H. HIDAYAT
Anggota           : DRS. ADE HELMI
Dewan Penasehat:
Ketua  : H. M. NASIR HK
Anggota          : HE. DJAMHOER
Anggota          : H. DJORON
Anggota          : HM. CHOZIN
Anggota          : MAD HUSEN LC
Anggota          : ABD. ROZAK AG
Pelindung
MUSPIKA kecamatan parung
Karyawan
Jumlah karyawan K. P. 4/KOPPAS Parung 7 orang karyawan dan karyawati, sebagaimana terinci pada tabel dibawah ini nama dan tugasnya masing-masing.
NO.
NAMA
STATUS
TUGAS
1
MAMIEK SUMITRA HD
Karyawan
Bag. Administrasi keanggotaan dan Simpan pinjam
2
MULYANI R
Karyawan
Kasir dan membantu merekap tahunan
3
NENENG SUMIYATI
Karyawan
Bag. Penagihan tabungan dan Simpoan Pinjam
4
NURHAYATI
Karyawan
Bag. Penagihan Tabungan Biasa dan simpan pinjam
5
SITI ROHIMAH
Karyawan
Bag. Penagihan Tabungan, Tabungan Kios dan Simpan Pinjam
6
ROMLAH
Karyawan
Bag. Peangihan Tabungan dan Simpan Pinjam
7
GUNAWAN
Karyawan
Keamanan ( Security ) dan Melayani Penjualan Rekening Listrik

2.      Keanggotaan
Keanggotaan tahun 2012 lebih banyak anggota yang keluar dibanding yang masuk, hal tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

URAIAN
KEANGGOTAAN
KETERANGAN
Akhir 31  Desember 2012
828 orang
-
Keluar Januari s/d Desember 2012
37 orang
Berhenti, meninggal Dunia dan dikeluarkan
Masuk Januari s/d Desember 2012
31 orang
Anggota Baru
Jumlah keanggotan s/d Desember 2012
822 orang
-
          
Keterangan: daftar anggota yang berhenti, dikeluarkan dan meninggal dunia secara rinci dapat dilihat pada lampiran dibawah ini.

3.      Administrasi

Sarana administrasi KP.4 masih menggunakan sarana manual walau menggunakan komputer dan tidak menggunakan sistem akuntansi komputerisasi akan tetapi didalam penyampaian laporan kami berusaha untuk memenuhi standart management dan accounting perkoperasian secara accountable dan transparansi sesuai dengan proses yang sudah berjalan dalam satu tahun berjalan.
Ø  Surat Menyurat
      Untuk kegiatan korespondensi / surat menyurat selama tahun 2012 hampir sama pada tahun 2011 yaitu lebih banyak surat keluar dibandingkan surat masuk.
-      Untuk surat keluar yaitu surat yang ditunjukan kepada instansi Pemerintah Daerah baik yang menyangkut masalah pasar maupun koperasi.
-      Untuk surat tagihan hutang simpan pinjam kepada anggota jenis surat seperti: Surat pemberitahuan, undangan, teguran, dan surat penyitaan jaminan atas pinjaman. Sementara untuk tahun 2012 ini surat masuk dan keluar sebagai berikut:
-      Untuk surat masuk sebanyak 25 pucuk surat
-      Untuk surat keluar sebanyak 35 pucuk surat


Ø  Peralatan Kantor
      Untuk peralatan dan perlengkapan kantor pada tahu 2012 ada pembelian 1set kursi tamu, dan 1 unit kamera digital yang fungsinya untuk memotret lokasi yang merupakan jaminan pinjaman anggota kepada KP/4/KOPPAS Parung.
II. KEUANGAN DAN PERMODALAN
           Didalam menjalan operasional dan uasaha permodalan ditahun 2012 AS Parung tidak menggunakan dana suntikan  / pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan lainnya.
           KP.4/KOPPAS Parung menggali permodalan untuk menjalankan usaha simpan pinjam dan usaha bersumber dari:
1.      Penerimaan simpanan tabungan dari anggota dan non anggota baik di Pasar Parung maupun  Pasar Ciseeng dan diberikan jasa disesuaikan dengan bunga perbankkan.
2.      Penerimaan simpanan khusus yaitu, tabungan kios yang berfungsi untuk pembayaran /kepemilikan kios khusus untuk anggota , tabungan ini tidak diberikan jasa atau bunga akan tetapi akan mendapatkan prioritas dalam kepemilikan kios/los pada saat proses pembangunan selesai.
3.      Penerimaan simpanan pihak ke III atau simpanan berjangka ( Deposito ) dengan ketentuan jasa/bunga disesuaikan.
4.      Penghasilan dari usaha simpan pinjam( USP )  dan usaha-usaha lainnya.

III. USAHA
A.    Dalam perjalanan usaha Simpan Pinjam ( SP ) pada tahun 2012 bila dibandingkan tahun 2011 menggalami penurunan dari segi jumlah peminjam ( kwantitas ), akan tetapi dalam jumlah nominal yang diberikan mengalami peningkatan sekitar 20% ini bukti meningkatnya nominal pinjaman perorangnya.
B.     Dari permodalan yang diperoleh sebagaimana serinci point II, telah disalurkan dalam usaha simpan pinjam, untuk anggota KP.4 pasar Parung dan Pasar Ciseeng dengan jumlah dana dan anggota dalam 1 (satu) tahun perjalanan, sebagaimana terurai dalam tabel dibawah ini:

BIDANG PELAYANAN SIMPAN PINJAM TAHUN 2012


NO

Bulan Pinjaman
Jumlah
Anggota Peminjam
Pinjaman yang dikeluarkan Rp.
1
Januari
26
246.100.000
2
Februari
18
120.000.000
3
Maret
16
117.700.000
4
April
21
289.000.000
5
Mei
30
125.000.000
6
Juni
34
423.500.000
7
Juli
27
498.083.000
8
Agustus
17
221.500.000
9
September
26
186.500.000
10
Oktober
16
13.500.000
11
November
18
107.200.000
12
desember
17
142.500.000
Jumlah
256
2.609.583.000

C.     Didalam pelaksanaan usaha penjualan jasa rekening listrik telah mengalami beberapa kali perubahan dan saat ini KP.4/KOPPAS Parung telah bekerjasama dengan PT. Duta Aries dengan pendapatan fee sebesar Rp. 1.050,- ( seribu lima puluh rupiah ) untuk pertransaksi.

a.       Dalam usaha jasa penjualan rekening listrik sering ada kendala tentang gangguan jaringan terhadap koneksi maupun server dan mengakibatkan transaksi /pelayanan tidak dapat dilaksanakan dan berdampak tidak maksimalnya penjualan/pendapatan.
b.      KP.4/KOPPAS Parung dalam penerimaan fee penjualan langsung ditransfer ke rekening KP.4/KOPPAS Parung setiap bulannya, oleh PT. Duta Aries dengan menggunakan Bank  BNI Cab. Depok.
c.       Transaksi pendapatan dan biaya perbulannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:



BIDANG PELAYANAN JASA PENJUALAN REKENING LISTRIK TAHUN 2012

NO

BULAN
PENDAPATAN
BIAYA

RUGI LABA
LEMBAR
NOMINAL
OPERASIONAL
1
Januari
1.138
1.194.900
117.700
1.077.900
2
Februari
1.128
1.184.400
125.000
1.059.400
3
Maret
1.094
1.148.700
102.000
1.046.700
4
April
1.095
1.149.750
102.000
1.047.750
5
Mei
1.105
1.160.250
102.000
1.058.250
6
Juni
1.127
1.183.350
167.000
1.016.350
7
Juli
1.125
1.181.250
107.000
1.074.250
8
Agustus
1.085
1.139.250
97.000
1.042.250
9
September
1.087
1.141.350
102.000
1.039.350
10
Oktober
1.140
1.197.000
174.000
1.023.000
11
November
1.096
1.150.800
107.000
1.043.800
12
Desember
1.155
1.212.750
317.000
895.750
Jumlah
13.375
14.043.750
1.619.000
12.424.750

 Sumber : KOPPAS PARUNG

Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 2



1.      Mengapa Koperasi sulit berkembang di Indonesia?

Di sini dapat dilihat berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jumlah Koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan mencapai 26.000.000 orang. Dengan data seperti ini maka seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya berbeda jauh. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit untuk berkembang karena adanya beberapa faktor.  Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang dapat mengecewakan masyarakat serta dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada koperasi.  Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Dan konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi. Selain itu permodalan cukup mempengaruhi juga perkembangan suatu koperasi itu bisa berjalan dengan baik.
Kenapa adanya Konflik ? Konflik tercipta saat ada pertentangan antar individu/kelompok, suatu koperasi tentu harus dipimpin oleh seseorang yang mampu membuat koperasi itu berkembang dan juga mampu untuk membuat masyarakat sadar berkoperasi serta dapat menjalankan dan berorganisasi dengan baik dalam koperasi tersebut. Dari konflik tersebut maka manajemen suatu koperasi bisa dikatakan buruk, baik dalam kepengurusan maupun dalam penanganan masalah itu sendiri.
Dalam segi permodalan, suatu koperasi tentu harus memiliki modal yang cukup untuk membangun koperasi tersebut serta menjalankan koperasi dengan manajemen yang tepat pula.  Suatu Koperasi di Indonesia yang kesulitan berkembang bisa saja karena permodalannya lemah, dengan modal yang minim maka akan sulit untuk berproduksi sehingga hasil yang didapat juga akan minim pula.
Dalam hal meminjam uang di Bank, tingginya suku bunga dan banyaknya persyaratan di bank membuat koperasi sulit berkembang. Dengan suku bunga yang tinggi, margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan defisit. Koperasi sering kali kesulitan saat hendak menambah modal dari bank. Pasalnya, suku bunga yang ditawarkan perbankan sangat tinggi, antara 10-20% per tahun.
Selain itu Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
a)      Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami dan masyarakat dapat bertanya langsung mengenai Koperasi tersebut. Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
b)      Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
c)      Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
d)     Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut, kenapa ? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
e)      Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
f)       Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal-hal tersebut merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang, maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.


referensi : http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.htm

Tugas 1


1.  Seandainya saya menjadi Menteri Koperasi?
 
          Pertama saya melihat kendala/kesulitan apa yang sedang dialami oleh koperasi indonesia untuk saat ini. Terutama agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya, maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan koperasi itu sendiri.
        Banyak faktor yang menentukan maju-mundurnya koperasi, namun salah satu faktor yang sangat menentukan adalah faktor pengelolaan dari koperasi itu sendiri. Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara sehat, maka koperasi pun akan berkembang secara sehat pula, seperti halnya Organisasi sehat, Usaha sehat, dan Mental sehat agar koperasi di Indonesia dapat memajukan perekonomian dan memberikan kesejahteraan rakyatnya. Dalam hal ini kita harus melakukan beberapa program untuk memajukan koperasi di Indonesia, diantaranya:
1.      Membenahi kondisi internal koperasi
Dalam hal ini sering terjadi praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, yang mengandung kelemahan dalam internal perlu dibenahi. Di dominasikan kepada pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan terhadap koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN. Maka dari itu perlu melakukan pembenahan terhadap seluruh pengurus koperasi.
2.      Perekrutan  Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, berwibawa dan memiliki kejujuran yang tinggi, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
3.      Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan terhadap seluruh pengurus dan karyawan koperasi dalam hal kemampuan kerja yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
4.      Menerapkan sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan. GCG ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini saya perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5.      Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
6.      Penyediaan Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7.      Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi, maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.
8.      Perlunya sarana promosi
Hal ini diperlukan untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
         Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.