Sabtu, 09 November 2013

Tugas 3 Koperasi



KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR PARUNG
( K. P4) 
KOPPAS PARUNG

Nama Kelompok :
-Dana Achmadi (21212994)
-Hamzah Mutakin (23212274)
-M. Nur Alfajri (25212023)

Tugas dalam rangka melaksanakan dan untuk mengetahui dalam kegiatan dan permasalahan Lembaga Koperasi





 


SEJARAH BERDIRINYA K P 4
Dalam rangka memsyarakatkan koperasi di negara republik indonesia yang berfalsafat pancasila yang kita cintai ini, dan berkat rahmat tuhan yang maha esa yang telah menganugrahkan kita dengan negara subur dan makmur serta kekayaan alam yang melimpah ruah, sehingga dikaruniai masyarakat yang pada umumnya mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi, yang dapt kita buktikan dengan jiwa kegotongroyongannya.
Sesuai dengan undang-undang dasr 1945 pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya telah jelas menyatakan bahwa perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangun usaha sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu.
Maka dalam rangka memperingati hari koperasi yang ke 45 yang akan kita peringati pada tanggal 12 juli 1992, kami mencoba untuk menulistentang berdirinya dan perkembangan K. P. 4 dalam tulisan ini kami bagi dalam 4 fase yang tersebut di bawah ini :
1.      Latar belakang berdirinya K. P. 4
2.      Tahun berdirinya K. P. 4
3.      Perkembangan organisai dan usaha K. P. 4 dari tahun ke tahun
4.      pembangunan kios swadaya tahap I dan II serta sub terminal pasar parung oleh K. P. 4

1.      latar belakang berdirinya K. P. 4
jauh sebelum K. P. 4 terbentuk para pedagang pasar parung telah membentuk ORGANISASI PEDAGANG yang diberi nama P 4 kepanjangannya adalah PERSATUAN PEDAGANG PASAR PARUNG, berdiri pada tahun 1965 dikala perekonomian Negara kita sedang kacau sehingga barang-barang kebutuhan  sehari-hari harganya tidak menentu dan diluar kemampuan daya beli masyarakat yang pada umumnya berpenghasilan rendah. Maka untuk menanggulani keadaan ekonomi yang masih labil, sudah barang tentu kita Bangsa Indonesia dituntut untuk berkerja keras, agar segala kesulitan dibidang ekonomi dapat diatasi. Maka tepat sekali pemerintah Orde Baru menuangkan kebijakan dalam bidang PERKOPERASIAAN sekaligus menyempurnakan undang-undang tentang POKOK-POKOK PERKOPERASIAN NO. 12 tahun 1967 sebagai pengganti UU No. 14 tahun 1965 tentang PERKOPERASIAN yang berbau Politik.
Agar ekonomi bangsa Indonesia lebih kokoh dimasa mendatang maka dibentuklah KUD-KUD dan KOPERASI_KOPERASI. Bapak Presiden republik Indonesia Jendral Purnawirawan SOEHARTO mengharapkan agar ekonomi Bnasa Indonesia tumbuh dari bawah. Sehingga merasa terpanggil serta terdorong untuk bekerja lebih keras lagi.
Setelah organisasi persatuaan pedagang pasar parung (P4) berjalan 10 (sepuluh tahun lamanya dengan segala kegiatan yang telah dilaksanakan, maka atas inisiatif beberapa tokoh organisasi pedagang tersebut dan barangkali situasi pada masa itu menghendaki adanya perubahan kearah yang yang lebih baik maka organisai tersebut ditingkatkan statusnya menjadi KOPERASI melalui rapat pembentukan yang disaksikan oleh pejabat Departeman Koperasi Kabupaten Dati II Bogor pada tanggal 11 agustus 1975. Adapun tokoh pedagang yang menandatangani Akta pendirian/pembentukan KOPERASI P4 tersebut adalah sebagai berikut :
1.      H. M. DACHLAN
2.      S. KA’IM
3.      H. N. RASIM
4.      H. ABDUL ROYSAD
5.      H. K. DJAMHOER
Setelah P4 resmi menjadi koperasi dengan nama KOPERASI PENGUSAHA DAN PEDAGANG PASAR PARUNG disingkat K. P. 4 dengan anggota 39 orang, maka untuk mewujudkan segala program yang menjadi cita-cita bersama, diadakanlah RAPAT ANGGOTA untuk mengangkat/memilih pngurus K. P4 periode ke-1 dan menghasilkan keputusan sebagai berikut :
PENGURUS HARIAN :
KETUA                             : H. M. DACHLAN
WAKIL KETUA               : H. N. RASIMAN
SEKRETARIAN               : H. E. DJAMHOEN
BENDAHARA                  : H. ABDUL ROSYAD


PEMBAHASAN
Dalam rangka melakukan observasi ini, yang merupakan suatu cara pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap koperasi K. P. 4 ( koperasi Pengusaha dan pedagang pasar parung ) Untuk mengetahui kegiatan dan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi tersebut. koperasi ini dulunya menjual sembako tetapi sekarang berubah alih ke simpanan, pinjaman dan lain-lain. Dari semua itu dapat kita analisis bahwa koperasi pasar itu lebih riskas daripada koperasi karyawan atau yang lainnya dikarenakan kebanyakan dari anggota maupun  non anggota koperasi ini adalah sebagai pengusaha dan pedagang, terutam pada pedagang kaki lima yang mana pedagang tersebut dalam penjualan tidak mempunyai tempat yang tepat saat berjualan yang menyebabkan dalam pendataan ataupun penagihan uang pinjaman terhadap pedagang tersebut menyulitkan pengurus koperasi sehingga dalam sistem peminjaman ataupun pendataan sebagai anggota dalam koperasi pasar ini haruslah teliti dalam mengetahui tempat dan usaha yang digeluti secara jelas.
Terkadang koperasi itu sering mengalami kendala dalam pendanaan, tidak di koperasi ini aja tertapi setiap koperasi sering mengalami permaslahan dalam pendanaan, oleh karena itu dalam mengatasi permasalahan tersebut koperasi pasar ini dalam menghadapi maslah tersebut dengan menggunakan dana dari simpanan anggota, suka rela, tabungan khusus anggota atau non anggota maupun orang ketiga, tetapi untuk masalah pedanaan saat ini koperasi tidak ada kendalanya.
Organisasi dan manajemen
1.      Kepengurusan :
Susunan pengurusan untuk laporan pembukuan tahun 2012, terdiri dari 3 (tiga) orang pengurus yaitu :
1.      Ketua
2.      Sekretaris
3.      Bendahara
untuk susunan pengurus lengkap K. P. 4/KOPPAS parung terdiri dari:
1.      Pengurus
2.      Badan Pengawasan
3.      Dewan Penasehat
susunan kepengurusan K. P.4/KOPPAS parung, sebagai berikut:
Pengurus Harian:
Ketua              : AJANG SUPENDI MD
Sekretaris        : CECEP SULAEMI HD
 Bendahara      : WIRDA .H. SALAM
Pengawasan :
Ketua  : JAMALUDIN AMD
Anggota           : H. HIDAYAT
Anggota           : DRS. ADE HELMI
Dewan Penasehat:
Ketua  : H. M. NASIR HK
Anggota          : HE. DJAMHOER
Anggota          : H. DJORON
Anggota          : HM. CHOZIN
Anggota          : MAD HUSEN LC
Anggota          : ABD. ROZAK AG
Pelindung
MUSPIKA kecamatan parung
Karyawan
Jumlah karyawan K. P. 4/KOPPAS Parung 7 orang karyawan dan karyawati, sebagaimana terinci pada tabel dibawah ini nama dan tugasnya masing-masing.
NO.
NAMA
STATUS
TUGAS
1
MAMIEK SUMITRA HD
Karyawan
Bag. Administrasi keanggotaan dan Simpan pinjam
2
MULYANI R
Karyawan
Kasir dan membantu merekap tahunan
3
NENENG SUMIYATI
Karyawan
Bag. Penagihan tabungan dan Simpoan Pinjam
4
NURHAYATI
Karyawan
Bag. Penagihan Tabungan Biasa dan simpan pinjam
5
SITI ROHIMAH
Karyawan
Bag. Penagihan Tabungan, Tabungan Kios dan Simpan Pinjam
6
ROMLAH
Karyawan
Bag. Peangihan Tabungan dan Simpan Pinjam
7
GUNAWAN
Karyawan
Keamanan ( Security ) dan Melayani Penjualan Rekening Listrik

2.      Keanggotaan
Keanggotaan tahun 2012 lebih banyak anggota yang keluar dibanding yang masuk, hal tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

URAIAN
KEANGGOTAAN
KETERANGAN
Akhir 31  Desember 2012
828 orang
-
Keluar Januari s/d Desember 2012
37 orang
Berhenti, meninggal Dunia dan dikeluarkan
Masuk Januari s/d Desember 2012
31 orang
Anggota Baru
Jumlah keanggotan s/d Desember 2012
822 orang
-
          
Keterangan: daftar anggota yang berhenti, dikeluarkan dan meninggal dunia secara rinci dapat dilihat pada lampiran dibawah ini.

3.      Administrasi

Sarana administrasi KP.4 masih menggunakan sarana manual walau menggunakan komputer dan tidak menggunakan sistem akuntansi komputerisasi akan tetapi didalam penyampaian laporan kami berusaha untuk memenuhi standart management dan accounting perkoperasian secara accountable dan transparansi sesuai dengan proses yang sudah berjalan dalam satu tahun berjalan.
Ø  Surat Menyurat
      Untuk kegiatan korespondensi / surat menyurat selama tahun 2012 hampir sama pada tahun 2011 yaitu lebih banyak surat keluar dibandingkan surat masuk.
-      Untuk surat keluar yaitu surat yang ditunjukan kepada instansi Pemerintah Daerah baik yang menyangkut masalah pasar maupun koperasi.
-      Untuk surat tagihan hutang simpan pinjam kepada anggota jenis surat seperti: Surat pemberitahuan, undangan, teguran, dan surat penyitaan jaminan atas pinjaman. Sementara untuk tahun 2012 ini surat masuk dan keluar sebagai berikut:
-      Untuk surat masuk sebanyak 25 pucuk surat
-      Untuk surat keluar sebanyak 35 pucuk surat


Ø  Peralatan Kantor
      Untuk peralatan dan perlengkapan kantor pada tahu 2012 ada pembelian 1set kursi tamu, dan 1 unit kamera digital yang fungsinya untuk memotret lokasi yang merupakan jaminan pinjaman anggota kepada KP/4/KOPPAS Parung.
II. KEUANGAN DAN PERMODALAN
           Didalam menjalan operasional dan uasaha permodalan ditahun 2012 AS Parung tidak menggunakan dana suntikan  / pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan lainnya.
           KP.4/KOPPAS Parung menggali permodalan untuk menjalankan usaha simpan pinjam dan usaha bersumber dari:
1.      Penerimaan simpanan tabungan dari anggota dan non anggota baik di Pasar Parung maupun  Pasar Ciseeng dan diberikan jasa disesuaikan dengan bunga perbankkan.
2.      Penerimaan simpanan khusus yaitu, tabungan kios yang berfungsi untuk pembayaran /kepemilikan kios khusus untuk anggota , tabungan ini tidak diberikan jasa atau bunga akan tetapi akan mendapatkan prioritas dalam kepemilikan kios/los pada saat proses pembangunan selesai.
3.      Penerimaan simpanan pihak ke III atau simpanan berjangka ( Deposito ) dengan ketentuan jasa/bunga disesuaikan.
4.      Penghasilan dari usaha simpan pinjam( USP )  dan usaha-usaha lainnya.

III. USAHA
A.    Dalam perjalanan usaha Simpan Pinjam ( SP ) pada tahun 2012 bila dibandingkan tahun 2011 menggalami penurunan dari segi jumlah peminjam ( kwantitas ), akan tetapi dalam jumlah nominal yang diberikan mengalami peningkatan sekitar 20% ini bukti meningkatnya nominal pinjaman perorangnya.
B.     Dari permodalan yang diperoleh sebagaimana serinci point II, telah disalurkan dalam usaha simpan pinjam, untuk anggota KP.4 pasar Parung dan Pasar Ciseeng dengan jumlah dana dan anggota dalam 1 (satu) tahun perjalanan, sebagaimana terurai dalam tabel dibawah ini:

BIDANG PELAYANAN SIMPAN PINJAM TAHUN 2012


NO

Bulan Pinjaman
Jumlah
Anggota Peminjam
Pinjaman yang dikeluarkan Rp.
1
Januari
26
246.100.000
2
Februari
18
120.000.000
3
Maret
16
117.700.000
4
April
21
289.000.000
5
Mei
30
125.000.000
6
Juni
34
423.500.000
7
Juli
27
498.083.000
8
Agustus
17
221.500.000
9
September
26
186.500.000
10
Oktober
16
13.500.000
11
November
18
107.200.000
12
desember
17
142.500.000
Jumlah
256
2.609.583.000

C.     Didalam pelaksanaan usaha penjualan jasa rekening listrik telah mengalami beberapa kali perubahan dan saat ini KP.4/KOPPAS Parung telah bekerjasama dengan PT. Duta Aries dengan pendapatan fee sebesar Rp. 1.050,- ( seribu lima puluh rupiah ) untuk pertransaksi.

a.       Dalam usaha jasa penjualan rekening listrik sering ada kendala tentang gangguan jaringan terhadap koneksi maupun server dan mengakibatkan transaksi /pelayanan tidak dapat dilaksanakan dan berdampak tidak maksimalnya penjualan/pendapatan.
b.      KP.4/KOPPAS Parung dalam penerimaan fee penjualan langsung ditransfer ke rekening KP.4/KOPPAS Parung setiap bulannya, oleh PT. Duta Aries dengan menggunakan Bank  BNI Cab. Depok.
c.       Transaksi pendapatan dan biaya perbulannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini:



BIDANG PELAYANAN JASA PENJUALAN REKENING LISTRIK TAHUN 2012

NO

BULAN
PENDAPATAN
BIAYA

RUGI LABA
LEMBAR
NOMINAL
OPERASIONAL
1
Januari
1.138
1.194.900
117.700
1.077.900
2
Februari
1.128
1.184.400
125.000
1.059.400
3
Maret
1.094
1.148.700
102.000
1.046.700
4
April
1.095
1.149.750
102.000
1.047.750
5
Mei
1.105
1.160.250
102.000
1.058.250
6
Juni
1.127
1.183.350
167.000
1.016.350
7
Juli
1.125
1.181.250
107.000
1.074.250
8
Agustus
1.085
1.139.250
97.000
1.042.250
9
September
1.087
1.141.350
102.000
1.039.350
10
Oktober
1.140
1.197.000
174.000
1.023.000
11
November
1.096
1.150.800
107.000
1.043.800
12
Desember
1.155
1.212.750
317.000
895.750
Jumlah
13.375
14.043.750
1.619.000
12.424.750

 Sumber : KOPPAS PARUNG