Selasa, 31 Desember 2013

Tulisan



KEMACETAN

Mendengar kata jakarta semua itu tidak asing lagi di telinga kita, banyak orang mengenal jakarta bahkan negara-negara di dunia mengenal jakarta atau dengan julukan DKI Jakarta yang merupakan ibu negara indonesia, berbagai suku, bahasa, adat dan agama berada dijakarta, daerah ini terkenal dengan kebudayaan bertawinya, tapi dengan seiring kemajuan zaman adat betawi itu mulai tergerus olehnya, maka dari itu pemerintah harus menjaga dan melestarikan adat betawi tersebut sebagai kebanggaan suatu bangsa. Sebagai pusat roda perekonomian banyak investor yang menanamkan sahamnya disana. Walaupun sebagai pusat perekonomian, banyak permasalahan yang dihadapinya mulai dari, kemacetan, banjir,  keamanan serta yang lainnya dengan begitu pemerinta daerah dan pusat mulai membenahi semua itu untuk lebih baik lagi.
Kemacetan merupakan suatu peristiwa dimana terjadi kepadatan di jalan raya akibat banyaknya pengendara bermotor yang melintasi jalan tersebut yang mengakibatkan kepadatan yang menumpuk dimana jalan yang dilalui tidak sesuai dengan luas jalan dengan volume kendaraan yang semakin hari meningkat. Kemacetan yang sering terjadi semenjak angkat volume kendaraan semakin hari meningkat derastis dan di tambah sarana dan prasarana yang kurang mendukung menyebabkan timbulnya kemacatan dimana-mana dengan ruas jalan yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan untuk saat ini.
Terutama di daerah atau kota-kota besar di indonesia sering mengalami kemacetan disaat jam-jam sibuk yang mengakibatkan banyak pihak dirugikan semua pihak akibat kemacetan yang ditimbulkan diantara keterlambatan dalam beraktifitas dan pengiriman barang dll.
Khususnya daerah DKI Jakarta, kemacetan yang parah terjadi pada saat jam kerja merupakan masalah yang sering menghantui warga jakata maupun para pekerja yang melakukan aktifitasnya di Ibu kota jakarta, meraka harus melawan kemacetan untuk sampai ke tempat tujuan setiap harinya, berbagai cara telah dilakukan pemerintah ibo kota jakarta untuk melakukan pengureian kemacetan dari melakukan rekayasa jalur laju kendaraan, menerapkan jalur 3 in1, pelebaran jalan, penertiban pedagang kaki lima dan pakiran liar yang ad di bahu jalan dan lain-lainnya, walaupun begitu kemacetan di ibu kota masih saja sering terjadi bahkan sekarang jalan tol seharusnya bebas hambatan terkadang sering terjadi kemacetan yang panjang dan inilah potret wajah ibu kota dengan kemacetan.
Kita ambil contoh aja dari sistem penerapan 3 in 1 untuk menguraikan kemacetan ternyata itu bagi segelintiran orang di gunakan sebagai kesempatan mata pencariaan dengan menjadi joki 3 in 1, dan sekarang ini trotowar yang seharusnya di gunakan untuk pengguna jalan dialih fungsikan bagi segelintir orang untuk lahan parkir dan berjaulan yang menyebakan perjalan kaki merasa terganggu dengan keberadaan itu. Oleh karena itu penyebab kemacetan yang sering terjadi khusunya di daerah ibu kota seperti Jakarta itu terjadi karena beberapa alasan yaitu :
a.       Arus atau kendaraan yang melewati jalan telah melampaui dari kapasitas jalan yang ada saat ini.
b.      Terjadinya kecelakaan bias menyebabkan gangguan kelancaran lalu lintas dikarenakan masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan tersebut atau kendaraan yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas.
c.       Terutama di Jakarta yang sering menjadi langganan banjir, dengan begitu banyak kendaraan yang melintasi jalan yang terkena banjir memperlambat laju kendaraannya.
d.      Adanya perbaikan jalan, galian kabel dan gorong-gorong.
e.       Adanya bagian jalan yang longsor atau ambles yang terjadi waktu itu dijalan martadinata.
f.       Adanya parkir liar di bahu jalan.
g.      Pasar tumpah yang tidak langsung memakan bahu jalan sehingga kendaraan yang melintas dijalan membuat sebuah anterian.
h.      Banyaknya penguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dengan jalan melawan arah yang seharusnya digunakan satu arah
i.        Banyaknya kendaraan umum yang menaikan dan menurukan penumpang disembarang tempat.
j.        Terjadinya tawuran antarpelajar dijalan.
Dari semua itu banyak dampak-dampak yang ditimbulkan dari kemacetan yang sering terjadi di ibu kota Jakarta yaitu banyak pengusaha yang mengalami kerugian akibat barang yang dikirim seharusnya tepat waktu tapi mengalami keterlambatan, jarak dekat yang seharusnya bias ditempur dengan waktu sebentar ini malah memerlukan waktu yang panjang untuk sampai ke tempat tujuan, banyak dari pengguna jalan yang mengalami kesetressan saat di jalan, bahan bakar yang digunakan relatif mengalami peningkatan.
            Maslah kemacetan yang ada sekarang ini sudah bias digolong kan cukup parah, yang seharusnya jalan Tol itu merupakan jalan yang bebas hambatan, tetapi sekarang setiap kendaraan yang masuk jalan Tol mengalami kemacetan yang sering terjadi saat ini, membuktikan bahwa jumlah volume kendaraan semakin hari jumlah pertumbuhannya semakin meningkat dikarenakan kebanyakan orang dapat dengan mudahnya mendapatkan kendaraan dengan cicilan bunga 0% dan di tambah pemerintah melali kementerian industri mengeluarkan mobil murah sehingga tidak bias bayangkan berapa cepatnya pertumbuhan kendaraan yang ada di Indonesia.

            Agar biasa dilakukan pemecahan masalah kemacetan lalu lintas saat ini, yaitu
1.      Memperlembar jalan, selagi itu masih bias dimungkinkan
2.      Memperbaiki transportasi yang ada saat ini dengan memberikan kenyamanan, keamanan, pelayanan, serta fasilitas yang memadai bagi pengguna angkutan umum tersebut.
3.      Memberkan pembatasan kendaraan pribadi bagi setiap masyarakat
4.      Menaikan pajak kendaraan pribadi
5.      Memerajakan angkutan umum yang tidak layak pakai
6.      Batasi nilai guna kendaraan yang di gunakan.

Sabtu, 07 Desember 2013

Tugas 5




SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dalam hal mengenai ini pemerintah untuk saat ini telah merealisasikan melalui menteri Koperasi dan UKM menyatakan bahawa koperasi Indonesia adalah koperasi dunia,.Dalam artian dari Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Dan pada umumnya kita telah ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
         Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
         Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.  
         Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.  
         Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya.
         Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Koperasi Di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
        Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Harapan Dan Kecemasan Akan Globalisasi
         Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).
         Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
         Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
         Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar.
         Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
         Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
         Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
         E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat” dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.
         Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut.
         Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik.
         Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi.
        Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangankoperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikankonflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan.Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasihambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada.
         Untuk menggantimentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etosdan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasiusaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemenkoperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsipsaling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanyasebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syaratpenghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas danpemekaran kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istrilah the bigger is better dengan small is beautiful.
Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
1.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.      Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·         koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
·         koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
·         koperasi kredit dan jasa keuangan 
5.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 
         Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Sumber :