Jumat, 23 November 2012

TUGAS 6

WARALABA DALAM NEGRI (LOKAL)

     Waralaba atau Franchising berasal dari bahasa Prancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan dalam dunia bisnis, setiap negara memiliki definisi tersendiri tentang waralaba. Menurut versi pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (NO. 12/2006) “Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba”
Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
Melihat definisi-definisi di atas,dapat kita simpulkan bahwa ada dua pelaku atau pihak yang terlibat dalam waralaba yaitu:
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Elemen Waralaba
Menurut International Franchise Association (www.Franchise.org), Franchise atau Waralaba pada hakekatnya memiliki 3 elemen berikut:
1. Merek
Dalam setiap perjanjian Waralaba, sang Pewaralaba (Franchisor) – selaku pemilik dari Sistem Waralabanya memberikan lisensi kepada Terwaralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan Merek Dagang/Jasa dan logo yang dimiliki oleh Pewaralaba.
2. Sistem Bisnis
Keberhasilan dari suatu organisasi Waralaba tergantung dari penerapan Sistem/Metode Bisnis yang sama antara Pewaralaba dan Terwaralaba. Sistem bisnis tersebut berupa pedoman yang mencakup standarisasi produk, metode untuk mempersiapkan atau mengolah produk atau makanan, atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar periklanan, sistem reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan kebijakan dagang, dll.
3. Biaya (Fees)
Dalam setiap format bisnis Waralaba, sang Pewaralaba baik secara langsung atau tidak langsung menarik pembayaran dari Terwaralaba atas penggunaan merek dan atas partisipasi dalam sistem Waralaba yang dijalankan. Biaya biasanya terdiri atas Biaya Awal, Biaya Royalti, Biaya Jasa, Biaya Lisensi dan atau Biaya Pemasaran bersama. Biaya lainnya juga dapat berupa biaya atas jasa yang diberikan kepada Terwaralaba (mis: biaya manajemen).
Karakteristik lain dari Waralaba
Pihak-pihak yang terkait dalam Waralaba sifatnya berdiri sendiri. Terwaralaba, Franchisee atau penerima waralaba berada dalam posisi independen terhadap Pewaralaba, Franchisor atau pemberi waralaba. Independen maksudnya adalah Terwaralaba berhak atas laba dari usaha yang dijalankannya, bertanggung jawab atas beban-beban usaha waralabanya sendiri (misalnya: pajak dan gaji pegawai). Di luar itu, Terwaralaba terikat pada aturan dan perjanjian dengan Pewaralaba sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama.
1. Perbedaan antara Franchisor dan Franchisee
Pelaku yang terlibat dalam kegiatan franchising adalah Franchisor dan franchisee, yang mana perbedaannya dijabarkan sebagai berikut :
a)    Franchisor ( pemberi waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimilikinya,
b)   Franchisee ( penerima waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi :
a)    Ongkos awal, dimulai dari 10 juta hingga 1 milyar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
b)   Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap sebulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adala biaya yang dikeluarkan oleh pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
·       Contoh waralaba dalam negri (lokal)
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Contoh waralaba dalam negeri adalah
Waralaba makanan khas timur tengah yaitu kebab. Info komplit kunjungi www.babarafi.com
2.    Tahu Kreess
Waralaba cemilan berbahan dasar tahu. Info lebih lengkap kunjungi www.tahukress.com

3.    Ayam dan Bebek Kremes Kriuuuk
Waralaba ayam dan bebek kremes adalah ayam dan bebek goreng, dimakan bersama taburan bumbu kremesan.
4.    B'Crepes
Waralaba makanan crepes yang renyah dan banyak varian rasa. Umumnya berisi aneka selai, coklat meses, susu dan keju. Info lebih lanjut silahkan kunjungi www.bcrepes.com.
5.    Papa Ron's Pizza
Papa Ron's Pizza merupakan contoh waralaba lokal di Indonesia. Info lebih lengkap silahkan kunjungi www.paparonspizza.com
6.    Pizza Rakyat
Pizza Rakyat adalah waralaba lokal dengan konsep usaha kaki lima rasa berkualitas. Informasi lebih lanjut klik www.pizzarakyat.com
7.    D-Pizza
Waralaba pizza lokal yang menggabungkan pizza dengan kebab, burger, canai / maryam dan hot dog dalam satu gerobak.
Seperti bisnis-bisnis kebanyakan di dunia ini, sistem waralaba juga memiliki keunggulan dan kekurangan. Keunggulan sistem waralaba adalah :
Sebagai franchisee (penerima waralaba)
  1. Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
  2. Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus
  3. Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan.
  4. Membutuhkan modal yang lebih kecil.
  5. Resiko bisnis relatif kecil.
  6. Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor.
  7. Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan.
  8. Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis.
  9. Dapat melakukan promosi bersama outlet lainnya.
Sebagai franchisor (pemberi waralaba):
  1. Perluasan usaha cepat berkembang.
  2. Modal pengembangan usaha relatif sedikit.
  3. Tingkat pengembalian investasi tinggi, karena adanya:
    • Franchise fee
    • Royalty fee
    • Advertising fee
    • Merchandising
    • dll
  4. Kekuatan pemasaran tinggi, karena memiliki cabang yang lebih banyak.
Sedangkan beberapa kerugian umum (dari pihak franchisee) di sistem waralaba ini adalah :
  1. Adanya keharusan membayar royalty fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
  2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
  3. Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
  4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
Lalu timbul pertanyaan, apakah semua jenis usaha bisa menggunakan sistem waralaba seperti ini? Silahkan disimak beberapa ketentuan umum bisnis seperti apa yang bisa diwaralabakan:
  • Bisnisnya bisa distandarkan (bentuk, desain, cara operasional, bahan baku,dll)
  • Memiliki keunikan (berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru, dan memberikan nilai tambah untuk penjualan)
  • Transferable dan transparan (dapat diajarkan dan mampu bersifat terbuka)
  • Terbukti sudah berhasil dijalankan.
  • Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty.
  • Bahan bakunya bisa disediakan di berbagai lokasi.
  • Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang.
Dari segi legalitas, berikut tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar usahanya dapat diwaralabakan kepada orang lain secara legal:
  • Mendirikan badan usaha
  • Pendaftaran merek
  • Mempersiapkan prospektus (dokumen penjelasan mengenai fakta-fakta terkait bisnis yang ditawarkan)
  • Mendaftarkan prospektus ke Kementrian Perdagangan-Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Pada akhir proses ini akan diterbitkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
  • Membuat sistem yang terstandar lengkap dengan manualnya secara tertulis
  • Mempersiapkan rancangan kontrak waralaba (tentunya dalam bahasa Indonesia dan merujuk pada hukum di Indonesia)

·           Manfaat Waralaba
Sebagai salah satu alternatif mengembangkan usaha dan mencari keuntungan, tentu saja pihak-pihak yang berserikat dalam usaha waralaba mengharapkan keuntungan yang bisa mengganti biaya-biaya pengorbanan yang mereka keluarkan baik uang,waktu,usaha,kerja keras dan lain-lain. Ada  banyak keuntungan dan keunggulan prinsipal bagi masing masing rekan kerja baik bagi franchisor maupun franchise antara lain:
Manfaat bagi franchisor
  1. Sebuah jaringan menawarkan keunggulan berupa keseragaman/homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
  2. Biaya pengembangan lebih kecil dibanding dengan cabang, karena investasi terbagi antara franchisor dan franchisee
  3. Waktu pengembangan lebih singkat
  4. Partner kerja antara entrepreneur independen, yaitu franchisee dan franchisor sangatlah efektif karena franchisee yang terpilih memiliki motivasi yang kuat, bekerja lebih lama dan memanage lebih dekat dibandingkan dengan pegawai
Manfaat bagi franchisee
  1. Jaringan waralaba memberikan keunggulan berupa homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
  2. Franchisee mengkopi/meniru kesuksesan dengan diberikannya bantuan dari awal bisnis sehingga lebih cepat dengn biaya lebih murah
  3. Resiko lebih kecil
  4. Persentasi rentabilitas kapital entrepreneur lebih tinggi
  5. Franchisee menguasai  kontrol professionnal superior karena transfer « know how » dan asistensi.
  6. Franchisee belajar bidang baru
·         KIAT-KIAT UNTUK MEMPERTAHANKAN WARALABA LOKAL

a)    Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga memerlukan dana cukup sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke depan.
b)   Taati dan patuhi seluruh sistem waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti dan berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun hingga mencapai kesuksesannya sekarang.
c)    Jangan abaikan keluarga dan teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu untuk menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk keluarga dan teman-teman Anda.
d)   Perlakukan pelanggan dengan layanan terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu mereka bahwa Anda senang berbisnis dengan mereka.
e)   Libatkan diri dalam komunitas lokal setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar gerai Anda, seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
f)    Selalu berkomunikasi dengan pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka, dan jika ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang pewaralaba juga selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda. Ada baiknya jika Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan yang diperoleh dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati menerima masukan dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
g)   Perhatikan detail gerai Anda. Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada selisih uang walau hanya beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan Anda. Uang sekecil apapun harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tekan biaya pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan Anda.

 sumber :
http://benk2free.blogspot.com/2012/10/contoh-waralaba-makanan-dalam-negeri.html

Minggu, 18 November 2012

Analisis usaha menggunakan metode client server


Sistem ATM BNI

Sistem ATM BNI sama dengan sistem ATM perbankan lainnya, dimana ATM sebagai client sedangkan sebagai servernya adalah mainframe yang menjalankan database account nasabah. Sistem jaringan ATM ini tidak terhubung langsung ke database nasabah, tetapi terhubung ke monitor teleprocessing. Monitor teleprocessing merupakan system middleware yang mengatur komunikasi dengan client jarak jauh(remote) dan menserikan transaksi client untuk diproses oleh database. Menggunakan transaksi serial mengandung arti bahwa system dapat pulih dari kesalahan tanpa merusak data system.


Model arsitektur sistem ATM BNI

Didalam mendistribusikan pemerosesan jika pilih system client-server dengan model thinclient bermasalah dengan skalabilitas dan kinerja sedangkan model fat-client bermasalah dengan manajemen sistem. Pada arsitektur ini presentasi, pemerosesan aplikasi dan manajemen data merupakan proses yang terpisah secara logika. Pada arsitektur three-tier client-server terdapat system komputer yang terhubung ke jaringan. Satu komputer server dapat menjalankan pemrosesan aplikasi dan satu komputer server yang lainnya digunakan untuk manajemen data aplikasi sebagai server logika yang terpisah. Pada system ini database nasabah bank biasanya berada pada komputer mainframe menyediakan layanan manajemen data, web server menyediakan layanan aplikasi seperti fasilitas untuk menstransfer uang tunai, memunculkan kalimat-kalimat, membayar tagihan dan lain-lain sedangkan komputer nasabah dengan bowser internet merupakan client.

Jumat, 16 November 2012

TUGAS 5



1.     1. Perbedaan antara Perdagangan Internasioan dalan Pemasaran Internasional.
 Perdangangan internasional dan pemasaran internasional merupakan bagian dari bisnis internasional. Dalam ilmu ekonomi perdagangan internasional (international trade), seringkali dikaitkan dengan kegiatan ekspor impor , valuta asing, serta neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dalam kaitannya dengan pemasaran internasional, maka dasar ekonomi teoretis perdagangan internasional memberikan pemahaman dasar mengapa suatu negara berdagang dengan negara lain, dan karenanya memberikan pemahaman bagi pemasar internasional mengenai kebijakan perdagangan luar negeri suatu negara. Perdagangan internasional juga umumnya merupakan langkah pertama bagi suatu perusahaan untuk memasuki arena internasional.
Sementara itu, yang dimaksud dengan pemasaran internasional adalah penerapan konsep, prinsip, aktifitas dan proses manajemen pemasaran dalam rangka menyalurkan barang atau jasa perusahaan ke konsumen di berbagai negara demi tercapainya keuntungan-keuntungan tertentu. Yang membedakannya dengan pemasaran dosmetik hanyalah pemasar menghadapi lingkungan yang asing, dengan politik, regulasi , budaya, persaingan dan konsumen setempat yang berbeda dengan lingkungan tempat tinggal pemasar yang bersangkutan. Pemasaran internasional (international market) seringkali dikaburkan dengan pemasaran asing (foreign marketing)yang berarti kegiatan pemasaran di lingkungan yang berbeda dengan lingkungan asalnya.



2. Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.      Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.      Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b.      Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c.       Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
·         Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
·         Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
a.      Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.      Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.       Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.     Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.      Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.

Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2.      Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :

a.      Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.      Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
c.       Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.     Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
e.      Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.


3.  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bisnis Internasional
 a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.
b . Teknologi eknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
c . Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
d . Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai
selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama
menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.
e. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).

 sumber : http://wulanemiliza.wordpress.com/2012/11/16/perbedaan-perdagangan-internasional-dengan-pemasaran-internasional/