Jumat, 23 November 2012

TUGAS 6

WARALABA DALAM NEGRI (LOKAL)

     Waralaba atau Franchising berasal dari bahasa Prancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan dalam dunia bisnis, setiap negara memiliki definisi tersendiri tentang waralaba. Menurut versi pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (NO. 12/2006) “Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba”
Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
Melihat definisi-definisi di atas,dapat kita simpulkan bahwa ada dua pelaku atau pihak yang terlibat dalam waralaba yaitu:
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Elemen Waralaba
Menurut International Franchise Association (www.Franchise.org), Franchise atau Waralaba pada hakekatnya memiliki 3 elemen berikut:
1. Merek
Dalam setiap perjanjian Waralaba, sang Pewaralaba (Franchisor) – selaku pemilik dari Sistem Waralabanya memberikan lisensi kepada Terwaralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan Merek Dagang/Jasa dan logo yang dimiliki oleh Pewaralaba.
2. Sistem Bisnis
Keberhasilan dari suatu organisasi Waralaba tergantung dari penerapan Sistem/Metode Bisnis yang sama antara Pewaralaba dan Terwaralaba. Sistem bisnis tersebut berupa pedoman yang mencakup standarisasi produk, metode untuk mempersiapkan atau mengolah produk atau makanan, atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar periklanan, sistem reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan kebijakan dagang, dll.
3. Biaya (Fees)
Dalam setiap format bisnis Waralaba, sang Pewaralaba baik secara langsung atau tidak langsung menarik pembayaran dari Terwaralaba atas penggunaan merek dan atas partisipasi dalam sistem Waralaba yang dijalankan. Biaya biasanya terdiri atas Biaya Awal, Biaya Royalti, Biaya Jasa, Biaya Lisensi dan atau Biaya Pemasaran bersama. Biaya lainnya juga dapat berupa biaya atas jasa yang diberikan kepada Terwaralaba (mis: biaya manajemen).
Karakteristik lain dari Waralaba
Pihak-pihak yang terkait dalam Waralaba sifatnya berdiri sendiri. Terwaralaba, Franchisee atau penerima waralaba berada dalam posisi independen terhadap Pewaralaba, Franchisor atau pemberi waralaba. Independen maksudnya adalah Terwaralaba berhak atas laba dari usaha yang dijalankannya, bertanggung jawab atas beban-beban usaha waralabanya sendiri (misalnya: pajak dan gaji pegawai). Di luar itu, Terwaralaba terikat pada aturan dan perjanjian dengan Pewaralaba sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama.
1. Perbedaan antara Franchisor dan Franchisee
Pelaku yang terlibat dalam kegiatan franchising adalah Franchisor dan franchisee, yang mana perbedaannya dijabarkan sebagai berikut :
a)    Franchisor ( pemberi waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimilikinya,
b)   Franchisee ( penerima waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi :
a)    Ongkos awal, dimulai dari 10 juta hingga 1 milyar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
b)   Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap sebulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adala biaya yang dikeluarkan oleh pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
·       Contoh waralaba dalam negri (lokal)
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Contoh waralaba dalam negeri adalah
Waralaba makanan khas timur tengah yaitu kebab. Info komplit kunjungi www.babarafi.com
2.    Tahu Kreess
Waralaba cemilan berbahan dasar tahu. Info lebih lengkap kunjungi www.tahukress.com

3.    Ayam dan Bebek Kremes Kriuuuk
Waralaba ayam dan bebek kremes adalah ayam dan bebek goreng, dimakan bersama taburan bumbu kremesan.
4.    B'Crepes
Waralaba makanan crepes yang renyah dan banyak varian rasa. Umumnya berisi aneka selai, coklat meses, susu dan keju. Info lebih lanjut silahkan kunjungi www.bcrepes.com.
5.    Papa Ron's Pizza
Papa Ron's Pizza merupakan contoh waralaba lokal di Indonesia. Info lebih lengkap silahkan kunjungi www.paparonspizza.com
6.    Pizza Rakyat
Pizza Rakyat adalah waralaba lokal dengan konsep usaha kaki lima rasa berkualitas. Informasi lebih lanjut klik www.pizzarakyat.com
7.    D-Pizza
Waralaba pizza lokal yang menggabungkan pizza dengan kebab, burger, canai / maryam dan hot dog dalam satu gerobak.
Seperti bisnis-bisnis kebanyakan di dunia ini, sistem waralaba juga memiliki keunggulan dan kekurangan. Keunggulan sistem waralaba adalah :
Sebagai franchisee (penerima waralaba)
  1. Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
  2. Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus
  3. Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan.
  4. Membutuhkan modal yang lebih kecil.
  5. Resiko bisnis relatif kecil.
  6. Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor.
  7. Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan.
  8. Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis.
  9. Dapat melakukan promosi bersama outlet lainnya.
Sebagai franchisor (pemberi waralaba):
  1. Perluasan usaha cepat berkembang.
  2. Modal pengembangan usaha relatif sedikit.
  3. Tingkat pengembalian investasi tinggi, karena adanya:
    • Franchise fee
    • Royalty fee
    • Advertising fee
    • Merchandising
    • dll
  4. Kekuatan pemasaran tinggi, karena memiliki cabang yang lebih banyak.
Sedangkan beberapa kerugian umum (dari pihak franchisee) di sistem waralaba ini adalah :
  1. Adanya keharusan membayar royalty fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
  2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
  3. Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
  4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
Lalu timbul pertanyaan, apakah semua jenis usaha bisa menggunakan sistem waralaba seperti ini? Silahkan disimak beberapa ketentuan umum bisnis seperti apa yang bisa diwaralabakan:
  • Bisnisnya bisa distandarkan (bentuk, desain, cara operasional, bahan baku,dll)
  • Memiliki keunikan (berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru, dan memberikan nilai tambah untuk penjualan)
  • Transferable dan transparan (dapat diajarkan dan mampu bersifat terbuka)
  • Terbukti sudah berhasil dijalankan.
  • Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty.
  • Bahan bakunya bisa disediakan di berbagai lokasi.
  • Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang.
Dari segi legalitas, berikut tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar usahanya dapat diwaralabakan kepada orang lain secara legal:
  • Mendirikan badan usaha
  • Pendaftaran merek
  • Mempersiapkan prospektus (dokumen penjelasan mengenai fakta-fakta terkait bisnis yang ditawarkan)
  • Mendaftarkan prospektus ke Kementrian Perdagangan-Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Pada akhir proses ini akan diterbitkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
  • Membuat sistem yang terstandar lengkap dengan manualnya secara tertulis
  • Mempersiapkan rancangan kontrak waralaba (tentunya dalam bahasa Indonesia dan merujuk pada hukum di Indonesia)

·           Manfaat Waralaba
Sebagai salah satu alternatif mengembangkan usaha dan mencari keuntungan, tentu saja pihak-pihak yang berserikat dalam usaha waralaba mengharapkan keuntungan yang bisa mengganti biaya-biaya pengorbanan yang mereka keluarkan baik uang,waktu,usaha,kerja keras dan lain-lain. Ada  banyak keuntungan dan keunggulan prinsipal bagi masing masing rekan kerja baik bagi franchisor maupun franchise antara lain:
Manfaat bagi franchisor
  1. Sebuah jaringan menawarkan keunggulan berupa keseragaman/homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
  2. Biaya pengembangan lebih kecil dibanding dengan cabang, karena investasi terbagi antara franchisor dan franchisee
  3. Waktu pengembangan lebih singkat
  4. Partner kerja antara entrepreneur independen, yaitu franchisee dan franchisor sangatlah efektif karena franchisee yang terpilih memiliki motivasi yang kuat, bekerja lebih lama dan memanage lebih dekat dibandingkan dengan pegawai
Manfaat bagi franchisee
  1. Jaringan waralaba memberikan keunggulan berupa homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
  2. Franchisee mengkopi/meniru kesuksesan dengan diberikannya bantuan dari awal bisnis sehingga lebih cepat dengn biaya lebih murah
  3. Resiko lebih kecil
  4. Persentasi rentabilitas kapital entrepreneur lebih tinggi
  5. Franchisee menguasai  kontrol professionnal superior karena transfer « know how » dan asistensi.
  6. Franchisee belajar bidang baru
·         KIAT-KIAT UNTUK MEMPERTAHANKAN WARALABA LOKAL

a)    Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga memerlukan dana cukup sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke depan.
b)   Taati dan patuhi seluruh sistem waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti dan berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun hingga mencapai kesuksesannya sekarang.
c)    Jangan abaikan keluarga dan teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu untuk menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk keluarga dan teman-teman Anda.
d)   Perlakukan pelanggan dengan layanan terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu mereka bahwa Anda senang berbisnis dengan mereka.
e)   Libatkan diri dalam komunitas lokal setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar gerai Anda, seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
f)    Selalu berkomunikasi dengan pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka, dan jika ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang pewaralaba juga selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda. Ada baiknya jika Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan yang diperoleh dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati menerima masukan dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
g)   Perhatikan detail gerai Anda. Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada selisih uang walau hanya beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan Anda. Uang sekecil apapun harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tekan biaya pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan Anda.

 sumber :
http://benk2free.blogspot.com/2012/10/contoh-waralaba-makanan-dalam-negeri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar