Senin, 05 Oktober 2015

ETIKA GOVERNMENT



Pengertian Etika
Etika berasal dari perkataan yunani “ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara bebas dapat diartikan kumpulan dariperaturan-peraturan kesusilaan. Dalam bahasa Latin dikenal dengan perkataan Mores yang berarti pula kesusilaan, tingkat salah satu perbuatan lahir 9 perilaku, tingkah laku. Perkataan mores kemudian berubah menjadi mempunyai arti sama dengan etika atau sebaliknya. 
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Aparatur negara dan pemerintah mempunyai tugas mendidik rakyat. Mendidik orang lain berarti mendidik diri sendiri, karena itu, seorang pemimpin/pelaksana negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
a.       Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan.
b.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakatnya. 
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika pemerintahan. 
Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa dipisahkan.

Etika Government
Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti :
a.       G2C ( government to citizen ), 
b.      G2B ( government to business ) dan 
c.       G2G ( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan E-Governmentsebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.

Tujuan Etika Government
a.       Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
b.      Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
c.       Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
2.      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi)
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
5.      Terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government.

Hambatan Etika Government
a.       Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
b.      Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
c.       Langkanya SDM yang handal.
d.      Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata
e.       Tempat akses yang terbatas.

SOAL PILIHAN GANDA
1. Penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya merupakan pengertian 
     a.       Etika Perilaku 
     b.      Etika Government 
     c.       Etika 
    d.      Etika Bisnis
                  2. Dibawah ini penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, kecuali
    a.       G2C
    b.      G2B
    c.       G2G
   d.      G2A
                 3. Dibawah ini yang bukan tujuan dari Etika Pemerintahan adalah
   a.  Memudahkan filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan.
 b.Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
  c.   Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
 d.    Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan
               4. Hambatan E-Government adalah
a.   Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja).
b.      Langkanya SDM yang handal.
c.    Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata.
d.      Semua jawaban benar
             5.Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai
                manfaat dan perubahan, seperti :
a. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
b.    Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
c.       Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
d.      Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.

JAWABAN
1. B
2. D
3. A
4. D
5. B

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar